Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Fenomena Saracen; Apakah Saracen itu?

Saracen merupakan sindikat penyedia jasa konten kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan memiliki keahlian untuk mencaplok akun media sosial hingga membaca situasi pemberitaan yang beroperasi di Indonesia.

Nama Saracen sendiri terinspirasi dari istilah saracen yang digunakan oleh orang Kristen Eropa terutama pada Abad Pertengahan untuk merujuk kepada orang yang memeluk Islam tanpa memandang ras atau sukunya.

Saracen menggunakan lebih dari 2000 akun media untuk menyebarkan konten kebencian. Rilis resmi dari kepolisian menyebutkan bahwa akun yang tergabung dalam jaringan kelompok Saracen berjumlah lebih dari 800.000 akun. Konten sebaran semata bertujuan ekonomi.

Media-media yang mereka miliki menyajikan berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenaran sesuai selera pemesan, salah satunya kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo.
Saracen menetapkan tarif puluhan juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak. Sejauh ini, para petinggi Saracen telah ditangkap pihak kepolisian yaitu dua orang laki-laki, Jasriadi (32) ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017, Muhammad Faizal Tanong (43) ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017, dan satu orang perempuan, Sri Rahayu Ningsih (32) ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017.

Fenomena Apakah Saracen Itu?

Jakarta - Terbongkar dan tertangkapnya sindikat kelompok pelaku kejahatan siber yaitu Saracen oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri patut diapresiasi. Kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian, memiliki keahlian untuk mencaplok akun media sosial hingga membaca situasi pemberitaan.

Kelompok Saracen ini menggunakan lebih dari 2000 akun media untuk menyebarkan konten kebencian. Rilis resmi dari kepolisian menyebutkan bahwa akun yang tergabung dalam jaringan kelompok Saracen berjumlah lebih dari 800.000 akun. Dari penelusuran terhadap akun Facebook yang diduga milik salah satu tersangka, Sri Rahayu Ningsih, berbagai status yang diunggah lebih banyak berisi kritik terhadap pemerintahan Jokowi saat ini.

Tiga orang anggota kelompok Saracen yang ditangkap kepolisian yaitu dua orang laki-laki, Jasriadi (32), Muhammad Faizal Tanong (43), dan satu orang perempuan, Sri Rahayu Ningsih (32). Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda; Faizal ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017, Jasriadi ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017, dan Sri ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017.


Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi. Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-post berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan. Kelompok Saracen menetapkan tarif puluhan juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak — "Infonya sekitar Rp 72 juta per paket," ujar Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta.

Angka tersebut meliputi biaya pembuatan situs sebesar Rp 15 juta dan untuk membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta per bulan. Ada pula anggaran tersendiri untuk Jasriadi selaku ketua sebesar Rp 10 juta. Selebihnya, biaya untuk membayar orang-orang yang disebut wartawan. Para wartawan itu nantinya menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan pemesan.

Merusak

Douglas Kellner (2002) mengatakan, internet merupakan teknologi yang secara potensial sangat demokratis. Melalui jaringan internet, siapapun yang memiliki akses terhadap teknologi ini dapat terlibat dalam buletin-buletin komunitas, website, situs-situs konferensi, ruang obrolan, yang memungkinkan berlangsungnya komunikasi secara interaktif.

Kelompok Saracen merusak pendapat Douglas Kellner tersebut karena menyalahgunakan keberadaan internet dengan melakukan "dirty economic-politic practices". Pertanyaannya adalah fenomena apakah Saracen itu?

Mampukah kita mencegah ancaman non militer seperti ini di kemudian hari? Rentankah Indonesia terhadap kejahatan siber baik yang dilakukan sindikat dalam negeri ataupun kelompok lainnya seperti sindikat cyber transnational crimes ataupun cyber terror attacks?

Tiga Pola

Penyebaran hoax umumnya mempunyai 3 pola yaitu pertama, informasi yang disebarkan memanfaatkan kekisruhan opini publik hingga mudah mendapatkan perhatian masyarakat. Kedua, hoax umumnya memakai referensi pada orang yang dikenal publik kendati kerapkali informasi itu dipelintir, dipotong dan difabrikasi. Ketiga, penyebar hoax bergerak dalam sindikasi dengan menyebarluaskan informasi melalui berbagai media sosial.

Ketiga pola itu kemungkinan besar dilakukan oleh sindikat Saracen. Selain itu, dapat diestimasikan Saracen terinspirasi pendapat Goebbels. Jozef Goebbels, Menteri Propaganda pada masa Adolf Hitler pernah berkata, "Kebohongan yang diulang berkali-kali akan menjadi kebenaran dan dipercaya masyarakat."

Menurut saya, fenomena kelompok Saracen ini adalah fenomena yang kompleks dan berdampak sangat luas, dan jelas menggambarkan bagaimana Indonesia masih memiliki kerentanan yang besar terhadap terjadinya kejahatan siber. Jika kerentanan ini gagal diatasi maka masa depan Indonesia akan terganggu, sebab perekonomian ke depan akan ditopang oleh apa yang disebut "viral market" melalui e-commerce yang jelas-jelas membutuhkan ketangguhan negara di bidang keamanan siber.

Kultur Kemalasan

Fenomena lain dari Saracen adalah eksisnya kelompok ini (sebelum terbongkar) disebabkan oleh kultur kemalasan dari masyarakat Indonesia untuk melakukan "check, recheck and crosscheck" atau tabayun ketika mendapatkan informasi. Padahal mendeteksi berita hoax dapat dilakukan dengan berbagai cara.

Pertama, cari referensi berita serupa dari situs online resmi. Berita hoax sering menggunakan judul sensasional yang provokatif dan langsung menyerang pihak tertentu. Hati-hati jika ada tambahan kata-kata seperti "lawan", "sebarkan" atau "viralkan".

Kedua, manfaatkan grup diskusi anti-hoax untuk membahas berita bohong misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes dan Grup Sekoci.

Ketiga, manfaatkan fitur laporan berita hoax yang disediakan oleh media sosial misalnya fitur report status di Facebook, fitur feedback di Google, fitur report tweet di Twitter. Konten berita negatif bisa dilaporkan ke aduankonten@mail.kominfo.go.id atau laman data.turnbackhoax.id yang disediakan Masyarakat Indonesia Anti Hoax.

Keempat, gunakan media lain untuk mengecek konten berita. Amnesty International merekomendasikan agar pengguna Youtube juga mengecek konten melalui YoutubeDataViewer. Begitu juga untuk foto, bisa dicek melalui FotoForensics yang akan menganalisis keaslian foto melalui "error level analysis" (ELA). Ada juga WolframAlpha yang bisa membantu mengecek kondisi waktu dan tempat secara akurat.

Antisipasi

Banyak pihak menyakini masih ada kelompok lain selain Saracen yang gemar melontarkan hate-speech, mempolitisasi isu SARA ataupun merusak toleransi di Indonesia. Sehingga, maraknya kelompok "gerakan pengacau keamanan siber" ini perlu segera diusut tuntas, diberantas habis dan dikenakan sanksi hukuman seberat-beratnya. Sebab, dampak pertama keberadaan Saracen adalah merusak persatuan.

Tidak hanya itu saja, kelompok Saracen dapat menciptakan instabilitas politik. Mengacu kepada hasil riset Alenia dan Perotti (1996), instabilitas sosial politik akan meningkatkan ketimpangan pendapatan dan menurunkan investasi. Oleh karena itu, wajar juga jika tuntutan hukum nantinya kepada kelompok Saracen dapat dikaitkan dengan melakukan sabotase ekonomi.

Dampak lainnya adalah berita bohong atau hoax mendominasi konten negatif yang diadukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selama Januari sampai dengan April 2017, terdapat 5.864 aduan. Penanganan peredaran hoax perlu dilakukan secara serius karena dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Bagaimana langkah antisipasinya? Pertama, pemerintah perlu memaksa penyedia aplikasi media sosial dan perpesanan untuk mengikuti regulasi di Indonesia. Kedua, pemerintah perlu segera membentuk institusi atau badan yang secara khusus menangani berita bohong atau hoax yang tersebar secara masif di medsos.

Toni Ervianto alumnus pascasarjana Universitas Indonesia, pemerhati masalah strategis Indonesia, terutama ancaman siber (cyber threats).

Ref: https://id.wikipedia.org/wiki/Saracen_(Indonesia)
https://news.detik.com/kolom/3619894/fenomena-apakah-saracen-itu
loading...